Curi 70 Kg Karet Milik PTPN, Basuki Ditangkap Basah Rekan Sendiri

Basuki ketika berada di Polsek Pangkalan Banteng usai ditangkap karena menggelapkan karet

PANGKALAN BUN-Diduga menyelundupkan getah karet, seorang karyawan dilaporkan ke pihak kepolisian. Karyawan bernama Basuki (38) diduga membawa getah karet untuk dijual kembali ke pembeli langganannya. Ironisnya aksi penyelundupan ini dilakukan di tempat kerjanya.

Saat membawa barang bukti sebanyak satu sak karung getah karet dengan berat sekitar 70 Kg, ia ditangkap rekannya sendiri. Pelaku pun ditahan Polsek Pangkalan Banteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua mengatakan, kejadian dugaan pencurian ini di afdeling inti III PTPN XIII Kebun Kumai Dusun II Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng. Pelaku ketika melintas menggunakan motor di Jalan Ahmad Yani, Desa Pangkalan Tiga. Di atas sepeda motor terlihat membawa lump atau getah karet.

“Getah karet ini dibawa menggunakan sak yang terbuat dari karung dan dibungkus menggunakan plastik. Akhirnya pelaku dihadang, dan diamankan untuk dilaporkan ke pimpinan perusahaan tersebut,” katanya.

Pelaku diduga sudah melakukan aksinya beberapa kali. Hal ini dibuktikan pada saat dilakukan pengecekan di tempat tinggalnya, di mess perusahaan, dan ditemukan beberapa kantong sak getah karet. Karena sudah beberapa kali, akhirnya perusahaan melaporkan aksinya ke Polsek Banteng. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menggelandang pelaku dan memprosesnya.

“Kami masih dalami dan periksa untuk mengetahui sejauh mana aksi yang sudah dilakukannya. Kami juga mencari tahu apakah ada rekannya yang terlibat atau beraksi seorang diri,” ujarnya. (son/ami/nto)

221 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.