Diintai, Ternyata Sedang Asyik Nyabu

Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan dua tersangka M. Fazrianoor, dan Ahmad Rudini, Rabu malam (19/2) di Cafe Daun Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas. (SATRESNARKOBA UNTUK KALTENG POS)

KUALA KAPUAS – Sungguh nekad M Fazrianoor alias Fazri (34) dan rekannya, Ahmad Rudini alias Doni (28). Dua pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini nekad nyabu atau isap sabu dekat Mapolres Kapuas. Akibatnya, mereka dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kapuas, Rabu malam (19/2).

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang menghisap sabu di sebuah bangunan di belakang Cafe Daun, Rabu (19/2) pukul 19.40 WIB. Mereka nyabu di Jalan Pemuda Km 2,5, RT 014, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat (kurang lebih 200 meter dari Mapolres Kapuas).

“Kita amankan tersangka berikut barang bukti sabu beserta alat isapnya dan mobil Daihatsu Ayla DA 1761 CH yang digunakan keduanya,” ungkap Suherman, Kamis (20/2).

Kasatresnarkoba menjelasakan, penangkapan bermula kecurigaan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas yang sedang melintas di lokasi tersebut. Saat itu, polisi melihat di depan Diler Motor Honda Trio Motor ada mobil berhenti. Satu penumpangnya turun dari mobil seperti tergesa-gesa. Kemudian menyeberang jalan, dan masuk ke arah Cafe Daun dengan gelagat mencurigakan.

“Melihat hal tersebut, akhirnya anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian, selanjutnya masuk ke dalam Cafe Daun guna melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ternyata benar. Saat memeriksa ruangan bagian belakang, polisi mendapati kedua tersangka sedang asyik memakai sabu, dan setelah dilakukan penggeledahan badan juga  ditemukan barang bukti sabu. “Kita amankan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,57 gram,” tegasnya. (alh/ens/dar)

346 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.