PALANGKA RAYA- Motif ketiga pelaku untuk membuat uang palsu, bukan saja untuk membeli sarang burung walet. Namun ketiga tersangka pemalsuan mata uang sebanyak 1.000 lembar itu juga menggunakan uang palsu hiburan dan pesta seks dengan menyewa pekerja seks komersial (PSK)
Menurut pengakuan dari ke tiga tersangka, Soni susanto (39), Angga (18), Sahrul (19). Mereka merencanakan untuk mengedarkan uang palsu tersebut setelah rampung mencetak uang berjumlah Rp100 juta pada Kamis (23/1/2020).
“Ketiganya kemudian berencana membeli sarang burung walet di Manuhing,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Ketika perjalanan menuju Kecamatan Manuhing, tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk pesta seks, dengan menyewa PSK dan hiburan karaoke menggunakan uang palsu.
“Kemudian dibayarlah PSK tersebut dengan uang palsu sebanyak 57 lembar,” katanya.
Uang “printer” nominal 100 ribuan tersebut digunakan untuk pesta hura hura sebanyak Rp. 5.700.000.
Dari keterangan tersangka juga, masih banyak korban-korban saat perjalanan berangkat dan pulang dari kabupaten Gunung Mas. Seperti warung-warung kecil, dipergunakan untuk beli kopi, makanan dan kebutuhan lainnya ketika perjalanan. (ard/dar)