Polantas Cegat Mobil Pembawa Sabu Hampir Setengah Kilogram

Dua orang yang diamankan polisi setelah kedapatan membawa sabu


PALANGKA RAYA 
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali mengamankan dua budak sabu yang diduga sebagai kurir dengan menggunakan mobil dan membawa narkoba jenis sabu dengan berat hampir setengah kilo.

Pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Satlantas menggelar razia di Jalan Tjilik Riwut Km. 38 sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (11/02/2020).

Kedua budak sabu bernama Syamsudin Noor (43) dan Yudi Kurniawan (39) diringkus ketika mengemudikan sebuah mobil Avanza KB 1970 LD dengan gelagat mencurigakan saat akan diperiksa

“Saat anggota melakukan penggeledahan, di depan dashboard mobil ada bungkusan berwarna hitam berisi barang yang diduga sabu,” beber Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Selain barang bukti empat plastik klip besar yang ditaruh didalam kresek. Alat hisab sabu-sabu pun turut ditemui didalam mobil korban.

Jaladri juga kenuturkan dugaan kuat jaringan narkoba antar provinsi tersebut akan mengedarkan narkoba dari Pontianak menunu Palangka Raya dan Banjarmasin. Terlebih mobil yang dipakainya ialah mobil dengn plat nomor Pontianak.

“Akan kita amankan terlebih dahulu dan selanjutnya akan kita dalami,” tambahnya.

Dengan penemuan sabu-sabu yang ditafsir memiliki berat 500 gram tersebut, Personel Lantas yang bertugas kemudian mengamankan keduanya untuk dibawa menuju Mapolresta Palangka Raya. (ard/nto)

292 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.