Tertangkap Basah Curi Sawit, Sumino Dicegat Satpam

Sumino saat berada di tahanan Polsek Aruta usai ditangkap akibat mencuri buah sawit, belum lama ini

PANGKALAN BUN–Akibat melakukan pencurian buah sawit di kebun milik PT BJAP, seorang warga bernama Sumino (30) ditangkap polisi.

Aksi pencurian yang terjadi di blok golf 7 Afd 14 Estate 2 PT BJAP Pangkut, desa Gandis, Kecamatan Aruta, Kobar. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak 101 jenjang buah sawit.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais Fadillah, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Penangkapan pelaku sendiri berawal ketika pihak perusahaan mencurigai maraknya aksi pencurian buah sehingga dilakukan patroli lebih ketat dan memburu para pelakunya. Saat petugas keamanan melakukan patroli dan melintas di blok tersebut mendapati adanya ada buah sawit usai dipanen. Akhirnya dilakukan pengintaian di blok tersebut oleh anggota satpam.

“Mereka mendapati adanya delapan tumpukan buah sawit diblok tersebut dan pada jam 20.00 wib di blok tersebut masuk truk mengangkut buah sawit. Pada saat truk melintas langsung dicegat dan dilakukan pemeriksaan,”katanya.

Ternyata aksi yang dilakukan pelaku ini sudah beberapa kali. Pasalnya, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa buah sawit di rumahnya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Polsek Aruta untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti. “Kami sudah amankan dan masih mendalami untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat,”ujarnya.

Editor : jony
Reporter : son/ila

277 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.