Tiga Sekawan Maling Perak Diringkus

Ilustrasi. (foto: net)

PURUK CAHU – Polsek Murung berhasil meringkus tiga pelaku pencurian di rumah kosong milik Hermanus, warga Desa Penyang Rt 01 Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura). Tiga pelaku adalah Rahmad alias Ogot (31), Fedy Alias Pegi (19) dan Sucipto Alias Cito (19).

Ketiga diringkus pada waktu yang berbeda. Polisi terlebih dulu terlebih mengamankan pelaku pertama Rahmad Als Ogot saat berada di Dusun Mahanyan Kecamatan Murung, pada Senin (16/3/2020). Sehari kemudian, dua pelaku lainnya pun berhasil diciduk.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho membenarkan penangkapan.

Kronologi kejadian, bermula saat korban, Senin (9/3) sekitar pulu 16.00 sepulang dari Puruk Cahu dan tiba dirumah di Desa Penyang. Korban kaget melihat Jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka dan dirusak bekas kena Congkel (di buka paksa).

Selain itu, laci meja tempat korban menaruh perak yang berada diruang tamu rumah dalam keadaan terbuka dan kunci laci rusak bekas dibongkar dan perak miliknya seberat 3,002 Kg dalam bentuk curai serta uang sejumlah Rp1.500.000.

“Akibatnya korban merugi Rp22.500.000 dan melaporkan ke Polsek Murung,” kata Kapolsek Yuliantho, Selasa (17/3).

Editor :Jony
Reporter : Dad

201 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.