Pemilik Sabu Mempersenjatai Diri dengan Senpi Rakiitan dan Sajam

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy, Wabup Habib Said Abdul Saleh, Kajari Roy Rovalino Herudiansyah, mewakili Dandim 1012 Buntok, dan Ketua PN Tamiang Layang dalam pemusanahan baramg bukti, kemarin. (LOGMAN KALTENG POS)

TAMIANG LAYANG-Sebanyak 22 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 107,96 gram atau lebih dari satu ons dimusnahkan. Kristal putih milik bandar Anang Burhan (AB) (47) tersebut dimasukkan dalam ember berisi larutan detergen dalam kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Bartim, Rabu (29/1).

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy menegaskan, jika barang bukti tersebut disita dari tangan AB seorang bandar besar yang berhasil diamankan pada Rabu 22 Januari 2020 ketika melintas di Jalan A Yani depan Kantor Polres Bartim. Tersangka merupakan pemain lama yang diketahui juga sebagai warga Kelurahan Ampah Kota.

“Tersangka merupakan pemilik sabu yang juga telah mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan dan sajam terbukti ketika dilakukan penggeledahan,” kata Zulham ketika press release dan pemusnahan barbuk sabu.

Menurut kapolres, pemusnahan barbuk sabu tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian terutama dalam program Kapolres berantas narkoba.

Sementara itu, Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh yang juga selaku Ketua BNNK Bartim mengapresiasi kinerja Polres Bartim dalam pemberantasan narkoba. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan akan mendukung segala hal dalam upaya pencegahan.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat Bartim ikut berperan aktif dan perang terhadap narkoba,” ucapnya.

Sekadar menginformasikan, AB membawa kristal putih dengan menggunakan mini bus Toyota Avanza DA 1657 AY. Pelaku diamankan ketika melintas di depan Mako Polres Bartim Jalan A Yani Kilometer 06 Desa Sumur Kecamatan Dusun Timur.

Sedangkan 22 paket sabu itu di dapat dari penggeledahan dimana disimpan di tas dalam dasbord mobil. Selain sabu, tiga senjata sajam jenis badik dan parang dan senpi rakitan lengkap dengan amunisi sebanyak tiga butir peluru serta uang hasil penjualan sebanyak Rp33.473.000 serta plastik klip dan dua handphone. (log/uni/dar)

293 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.