TNI Bantah Lakukan Intervensi hingga Membuat Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Korupsi Basarnas

JawaPos.com – Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko membantah pihaknya melakukan intervensi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Intimidasi ini disebut-sebut menjadi penyebab pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan menetapkan 2 anggota TNI aktif sebagai tersangka. “Ah enggak itu (pimpinan KPK diintimidasi),”