Persidangan Tetap Jalan, Seluruh Ruangan Disemprot Disinfektan

PALANGKA RAYA- Menyusul penetapan status tanggap siaga yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, terkait pencegahan penularan  Covid- 19, Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya telah melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan petugas PN Palangka Raya  di seluruh ruangan sidang,ruangtahanan,ruang tunggu pengunjung , di dalam ruangan