Kurir Sabu Diantar Mobil Notaris ke Kantor Polisi, Begini Kronologinya

Pahru Rujani (27) diamankan beserta barang bukti sabu. Sementara itu, Abeh Intano yang menunjukkan lubang bekas diterjanng timah panas.(KASATRESNARKOBA POLRES/LOG/KPC))

TAMIANG LAYANG- Rencana Pahru Rujani alias Pahru (27) Warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengelabui polisi gagal. Kurir narkotika golongan I diduga sabu yang mencoba menumpang mobil pribadi milik notaris ketika melintas di Kabupaten Bartim itu malah diantar ke Mapolsek Dusun Timur, Senin (20/1).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi yang menerima informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi dan mengantar kristal putih tersebut awalnya menggunakan angkutan umum. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan dan penyisiran, Pahru ternyata menumpang mobil milik warga Bartim ketika melintas menuju Tamiang Layang.

Sempat terjadi kejar-kejaran karena pemilik mobil menyangka polisi yang semula memberhentikan di jalan merupakan perampok dan akhirnya menerobos untuk menyelamatkan diri masuk ke halaman Kantor Polsek Dusun Timur.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kasatresnarkoba, Iptu Fery Endro mengungkapkan, jika pelaku sengaja menumpang. Pahru menumpang dengan cara memberhentikan mobil pemilik di jalan dengan alasan hendak ke Tamiang.

“Karena rasa kemanusiaan pemilik mobil mempersilahkan dan tidak mengetahui siapa Pahru sebenarnya,” kata Kasatresnarkoba ketika diwawancarai Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin.

Dia mengungkapkan, tepat di depan kantor Bank Kalteng Tamiang Layang anggota berpakaian preman sempat memberhentikan mobil milik notaris yang ditumpangi Pahru. Karena takut, pemilik mobil menerobos dan langsung menuju Kantor Polsek. Pahru pun kemudian berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, sambung kasat, polisi mendapat dua paket narkotika golongan I diduga sabu seberat 0,53 gram. Kristal putih tersebut di dalam kotak rokok.

“Untuk Fahru sudah diamankan bersama barang bukti diduga sabu, pipet kaca dan handphone,” ucapnya.

Terpisah, pemilik mobil Abeh Intano mengatakan, tidak menyangka dan sempat trauma akibat ulah Pahru. Awalnya, pria yang juga berprofesi sebagai notaris itu dalam perjalanan pulang menuju Tamiang Layang dan diberhentikan pria tidak lain Pahru di pertigaan Kalua-Amuntai Provinsi Kalsel.

“Awalnya saya tidak curiga, tetapi setelah sampai depan kantor Bank Kalteng tiba-tiba di depan mobil melintang sepeda motor. Saya takut setelah melihat pria di luar membawa senjata api yang saya kira rampok rekan dari tersangka,” urai Abeh.

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan dan mengarahkan senjata ke mobil milik Abeh. Hal itu yang memacu Abeh menerobos dan langsung ke kantor polsek terdekat.

“Saya langsung ke kantor polsek, keluar dan meminta pertolongan. Rupanya setelah kejadian terungkap siapa pria yang menumpang dimobil,” tukasnya. (log/uni/dar)

316 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.