Kejaksaan Segera Sita Harta Yantenglie

PALANGKA RAYA-Pihak kejaksaan mengupayakan proses eksekusi terhadap harta kekayaan dari Ahmad Yantenglie secepat mungkin. Hal itu didasari dengan sudah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Bupati Katingan tersebut. Putusan kasasi itu memperkuat putusan vonis yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya.